Thursday, October 14, 2010

Freeport Didesak Perluas Jangkauan Program LPMAK

JAYAPURA—Ketua Umum Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di tanah Papua, Pdt Jemima Mirino Krey ,S.Th mendesak PT Freeport Indonesia (PTFI) - sebuah perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di dunia yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mimika agar memperluas jangkauan program kerja membantu rakyat Papua. Hal itu disampaikan Pdt Jemima kepada ANTARA di Jayapura, Kamis setelah dirinya mengikuti acara diskusi terarah bertemakan "Kepemilikan saham Freeport bagi Pemerintah Pusat dan Daerah" yang berlangsung di Aula FKIP Universitas Negeri Cenderawasih (Uncen) Jayapura (2/9).

"Kalau kita mengatakan, Freeport belum memberikan perhatian kepada orang asli Papua, itu kurang tepat. Perusahaan ini sudah memberikan perhatiannya namun belum maksimal sehingga kita minta lembaga nirlaba bentukan PTFI yakni Lembaga Pengembangan masyarakat Amungme dan Kamoro atau LPMAK perluas jangkauan programnya untuk seluruh rakyat Papua," katanya.

Dia mengakui kalau Freeport memberikan dana yang cukup banyak melalui LPMAK untuk pemberdayaan orang asli Papua namun program pemberdayaan itu baru sebatas suku-suku pemilik hak ulayat areal tambang PTFI. LPMAK, lanjut Pdt.Jemima selama ini masih melaksanakan program di sekitar Kabupaten Mimika, sebaliknya belum meluas sampai ke kabupaten-kabupaten lainnya di tanah Papua padahal, Freeport itu hadir di tanah Papua.

 Persoalan sering muncul di perusahaan itu antara lain juga karena perhatian terhadap PTFI melalui LPMAK masih sangat terbatas sehingga wajar saja kalau warga masyarakat asli Papua lainnya merasa dipinggirkan oleh Freeport. Selain itu, kada Pdt Jemima, persoalan sering muncul di areal operasional PTFI di bidang kesejahteraan, bukan karena perusahaan ini belum memberikan perhatian melainkan karena masyarakat penerima bantuan dari PTFI melalui LPMAK tidak maksimal dan tidak optimal memanfaatkan dana bantuan tersebut. "Kita harus bersikap realistic dalam menilai suatu persoalan atau sebuah lembaga.Jika benar maka kita katakana benar tetapi apabila salah,kita pun harus berani memberikan koreksi," katanya.

Apabila, PTFI belum memberikan perhatian maksimal kepada banyak warga asli Papua di Provinsi papua dan Papua Barat maka kita wajib mengatakan hal itu. Namun,kata Jemima, apabila PTFI sudah memberikan perhatian kepada orang asli Papua melalui LPMAK atau lembaga nirlaba lainnya namun perhatian tersebut disalahgunakan oleh penerima bantuan maka kita pun wajib mengkritik diri sendiri.

 "Begitu pula,jika dalam operasionalnya Freeport rerbukti secara ilmiah dan meyakinkan telah merusak lingkungan akibat kegiatan pertambangan maka kita pun secara moral wajib menyampaikan hal tersebut agar perusahaan ini segera memperbaiki lingkungan yang sudah rusak itu," katanya. Jemima meminta setiap warga agar berani memberikan koreksi terhadap PTFI berdasarkan kasih bukan berlandaskan sikap tidak senang, membenci dan menduga-duga. "Katakan salah jika memang sesuatu tindakan itu terbukti salah sebaliknya katakana benar apabila suatu tindakan terbukti benar," tegas Jemima.

 PTFI telah membentu lembaga nirlaba LPMAK sebagai wujud komitmen perusahaan tambang tembaga,perak dan emas ini untuk menyediakan peluang di bidang pengembangan sosial, pendidikan dan ekonomi namun masih sebatas warga masyarakat di wilayah operasional PTFI. Komitmen PTFI untuk menghormati masyarakat adapt Papua dan budayanya sudah terlaksana namun jangkauan program untuk hal ini masih sangat terbatas.(ant)

No comments:

Post a Comment