Tuesday, February 22, 2011

PT Freeport Bayar Pajak Rp 11,8 Triliun

TIMIKA, KOMPAS.com — PT Freeport Indonesia selama Juli-September 2010 menyatakan telah memenuhi membayar pajak kepada Pemerintah Indonesia sebesar 418 juta dollar AS, atau sekitar Rp 3,8 triliun dengan kurs saat ini.

"Pajak yang dibayarkan itu terdiri atas Pajak Penghasilan Badan sebesar 343 juta dollar AS serta Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah, dan pajak-pajak lainnya sebesar 41 juta dollar AS, dan royalti sebesar 34 juta dollar AS," kata juru bicara PTFI Ramdani Sirait di Timika, Senin (13/12/2010) malam.

Dengan demikian, lanjut Ramdani, total pembayaran yang telah dilakukan Freeport selama 2010 sampai September mencapai 1,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 11,8 triliun.

Itu terdiri dari Pajak Penghasilan Badan sebesar 925 juta dollar AS, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah, dan pajak-pajak lainnya sebesar 178 juta dollar AS, royalti 139 juta dollar AS, serta dividen bagian pemerintah 75 juta dollar AS, demikian penjelasan Ramdani.

Dia mengatakan, nilai pembayaran triwulanan berfluktuasi sesuai dengan harga komoditas, tingkat penjualan, dan produksi.

Total kewajiban keuangan sesuai dengan ketentuan mengacu pada kontrak karya tahun 1991 yang telah dibayarkan Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia sejak tahun 1992-September 2010 sebesar 10,8 miliar dollar AS.

Jumlah tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan Badan sebesar 6,6 miliar dollar AS, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah, dan pajak- pajak lainnya sebesar 2,0 miliar dollar AS, royalti 1,1 miliar dollar AS, serta dividen sebesar 1 miliar dollar AS.

Pembangunan infrastruktur Ramdani Sirait menjelaskan, PTFI juga memberikan kontribusi tidak langsung bagi Indonesia, termasuk investasi infrastruktur di Papua seperti kota, instalasi pembangkit listrik, bandar udara dan pelabuhan, jalan, jembatan, sarana pembuangan limbah, serta sistem komunikasi modern.

Infrastruktur sosial yang disediakan perusahaan termasuk sekolah, asrama, rumah sakit dan klinik, tempat ibadah, sarana rekreasi, serta pengembangan usaha kecil dan menengah.

PTFI telah melakukan investasi senilai lebih kurang 6,7 miliar dollar AS di berbagai proyek di daerah tersebut.

Jumlah keseluruhan nilai pembelian barang dan jasa dalam negeri secara lokal mencapai 271 juta dollar AS pada 2008 yang meningkat 43,8 persen dibandingkan 2007. Barang dalam negeri tersebut merupakan 21,3 persen dari semua barang pembelian PTFI.

"Sekitar 80 persen dari seluruh pembelian jasa oleh PTFI terdiri dari produk dalam negeri, dengan nilai total mencapai 469 juta dollar AS," lanjut Ramdani Sirait.

Dari semua pembelian jasa dalam negeri, 7 persen berasal dari perusahaan yang berada di Papua serta dari seluruh jasa yang dibeli di Papua, 28 persen dibeli dari usaha yang dimiliki warga Papua, dengan total nilai lebih dari 9 juta dollar AS.

Berdasarkan studi yang dilakukan Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2009, kontribusi PTFI terhadap Produk Domestik Bruto Daerah (PDRB) Kabupaten Mimika mencapai 96 persen, sedangkan PDRB Provinsi Papua mencapai 40 persen.

Kontribusi PTFI terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 1,3 persen, kata Ramdani menjelaskan.

Karyawan putra Papua Sampai September 2010, PTFI memiliki tenaga kerja langsung sebesar lebih dari 11.000 karyawan dengan komposisi 31,54 persen tenaga kerja asal Papua, sementara jumlah tenaga kerja tidak langsung melalui kontraktor PTFI sejumlah lebih dari 10.000 karyawan.

Menurut Ramdani, sejak 1996, PTFI berkomitmen meningkatkan jumlah karyawan asal Papua dua kali lipat dalam kurun waktu lima tahun dan digandakan lagi pada tahun 2006. PTFI juga berkomitmen sekurangnya dua kali lipat karyawan staf asal Papua. 

"Dua komitmen ini telah melebihi target di tahun 2006 dan PTFI terus melanjutkan komitmennya untuk memberikan kesempatan kerja bagi lebih banyak karyawan asal Papua," katanya.

Untuk meningkatkan tenaga terampil asal Papua, lanjut Ramdani,  pada 2003 PTFI mendirikan sejenis balai latihan kerja dengan nama Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN).

Dia mengatakan, sampai saat ini IPN sudah meluluskan lebih dari 1.400 siswa magang untuk bekerja di PTFI dan perusahaan kontraktor, dengan 90 persen peserta magang adalah peserta asal Papua.

, , ,

PT Freeport Harus Terbuka Angka 1 Persen

TIMIKA, KOMPAS.com — Tokoh masyarakat suku Amungme, Andreas Anggaibak, meminta PT Freeport Indonesia bersikap terbuka dan menjelaskan berapa sesungguhnya besaran dana 1 persen.

Besaran dana 1 persen (dana kemitraan) disisihkan dari pendapatan kotor perusahaan itu untuk pengembangan masyarakat lokal tujuh suku di Kabupaten Mimika, Papua.

Anggaibak mengatakan, selama ini masyarakat Amungme dan Kamoro selaku pemilik ulayat atas tambang emas, tembaga, dan perak yang dikelola Freeport merasa buta soal berapa besar dana 1 persen itu.

"Ini yang selama ini belum transparan. Kami minta Freeport terbuka kepada masyarakat karena memang kami tidak pernah tahu nilai 1 persen dari pendapatan kotor Freeport itu berapa," kata Anggaibak, Minggu (20/2/2011).

Masa pendanaan 1 persen dari Freeport untuk pengembangan masyarakat lokal suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lain yang berlangsung selama 10 tahun sesungguhnya telah berakhir pada 2006.

Sejak 2007 hingga sekarang, program pengembangan masyarakat lokal yang ditangani Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) menggunakan dana kemitraan dari PT Freeport Indonesia hanya dilakukan melalui kebijakan pemberitauan dari Freeport, bukan dalam bentuk sebuah nota kesepahaman bersama dengan dua lembaga adat, yakni Lemasa dan Lemasko.

Oleh karena itu, Anggaibak meminta Freeport segera membuat nota kesepahaman bersama dengan dua lembaga adat tersebut.

"Kita harapkan tahun 2011 ini nota kesepahaman bersama itu bisa ditandatangani sehingga tidak lagi dalam bentuk kontrak tiap tahun," tutur Anggaibak.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Freeport dengan Lemasa dan Lemasko, katanya, masyarakat adat suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lain di Mimika bisa mengetahui secara transparan nilai dana 1 persen yang akan dikucurkan Freeport, perusahaan tambang emas, tembaga, dan perak asal Amerika Serikat yang sudah lebih dari 40 tahun mengeruk kekayaan mineral di Papua itu.

"Kalau sudah ada MoU, kita bisa tahu berapa, sih, sebenarnya dana 1 persen itu," kata Anggaibak.

Sebagai mitra, bahkan sebagai pemilik ulayat atas area konsesi Freeport, masyarakat suku Amungme dan Kamoro berhak mendapatkan informasi yang terang-benderang dari perusahaan itu.

"Ini tidak boleh ditutup-tutupi supaya menjadi jelas bagi masyarakat," ujarnya.

Selama beberapa tahun belakangan, LPMAK selaku lembaga nirlaba yang mengelola dana kemitraan PT Freeport mengelola dana untuk program pemberdayaan masyarakat lokal tujuh suku di Mimika dengan kisaran nilai Rp 400 miliar.

Namun, Anggaibak menyangsikan anggaran sebesar Rp 400 miliar tersebut sudah merupakan 1 persen dari pendapatan kotor Freeport, mengingat produksi tambang emas, tembaga, dan perak perusahaan itu terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun.

Sekretaris Eksekutif LPMAK Emanuel Kemong beberapa waktu lalu menjelaskan, tahun 2010 lembaga yang dipimpinnya mendapat kucuran dana kemitraan dari PT Freeport sebesar Rp 400 miliar.

Emanuel mengatakan, dana sebesar itu terserap untuk mendukung tiga program utama dan program pendukung LPMAK, yaitu program kesehatan sebesar 45 persen, pendidikan 30 persen, pemberdayaan ekonomi masyarakat 15 persen, dan sisanya untuk program pendukung lainnya, seperti penguatan dan operasional lembaga, adat dan agama.

Editor: Benny N Joewono
Minggu, 20 Februari 2011 | 20:37 WIB

, , ,